Pengadilan Tipikor Jakarta TelahTetapkan Waktu Pengadilan Fredrich Yunadi
Jakarta - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menetapkan sidang untuk tersangka Fredrich Yunadi dalam dugaan menghalangi proses hukum e-KTP yang menjerat Setya Novanto pada 8 febuarin 2018 mendatang
Dirinya mengaku pihaknya sudah menerima surat dakwaan maupun berkas perkara Fredrich dari penyidik dan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pengadilan (Tipikor) menetapkan sidang (Fredrich Yunadi) pada tanggal 8 Februari dan Berkas Fredrich sudah diterima," Ujar Ibnu Basuki
Menurutnya, Nantinya sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri. Sementara anggota majelis yaitu Sigit Sigit Herman Binaji, Mahfuddin, Duta Baskara. dan untuk Titi Sansiwi akan bertindak sebagai panitera.
Diketahui pihak penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan Fredrich Yunadi dan melimpahkan ke penuntutan pada Kamis 1 Februari 2018.
No comments:
Post a Comment