Tuesday, February 27, 2018

DEWADOMINOQQ - KPU UMUMKAN JADWAL KAMPANYE PEMILU 2019

KPU Umumkan Jadwal Kampanye Pemilu 2019


Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal kampanye untuk para partai politik peserta pemilu 2019. Berdasarkan jadwal tersebut, kampanye dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

Dalam masa kampanye, KPU menyampaikan sejumlah aturan. Di antaranya melarang untuk kampanye di media massa. Karena untuk iklan kampanye akan di fasilitasi sampai batas yang sudah di jadwalkan untuk di media masa.

"Gugus tugas KPU mengambil keputusan bahwa iklan kampanye dilarang di media cetak dan elektronik dan lembaga penyiaran, karena iklan kampanye akan difasilitasi oleh KPU dan masa iklan kampanye itu dibatasi, yaitu hanya 21 hari," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan

Dirinya menyebutkan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu 2019 untuk melakukan sosialisasi internal di partai politik masing-masing nantinya.

"Metodenya adalah melalui pemasangan bendera dan nomor urut partai, serta pertemuan terbatas yang bersifat internal yang harus dilaporkan ke KPU dan Panwaslu setempat," ucap Wahyu.

Terkait larangan kampanye di media massa, bahwa larangan tersebut sebagai bentuk keadilan untuk seluruh partai politik peserta pemilu 2019. Sebab, tidak semua partai politik memiliki akses untuk melakukan kampanye di media massa.

"Kita harus menjamin bisa memenuhi prinsip kesetaraan bagi partai politik. Tidak fair bagi kami, partai politik yang punya afiliasi dengan media bisa beriklan setiap saat dan sebaliknya yang tidak punya afiliasi akan sulit punya akses (ke media massa)," kata Wahyu.

No comments:

Post a Comment