KPK Tetapkan Bupati Jombang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Silestyawati, pada hari Sabtu 3 Februari 2018.
Bupati Jombang Nyono berserta Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan jabatan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief Menyebutkan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
"Dari tangan NSW didapatkan uang tunai yang diduga sisa uang tunai pemberian dari IS sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500," ujar Laode
Selain mengamankan sejumlah uang, pihak KPK juga mengamankan sejumlah berkas catatan keuangan dan buku rekening atas nama Inna Silestyawati. Diduga rekening tersebut sebagai tempat penampungan uang dari hasil suap
"Diduga buku rekening tersebut sebagai tempat penampung uang kutipan," kata Laode Syarif.
Dana Tersebut berasal dari pungli 34 puskesmas di Jombang yang di ketahui Bupati Nyono mendapatkan jatah lima persen dan Inna satu persen, maupun paguyuban puskesmas se Jombang sebesar satu persen.
Diketahui Uang tersebut digunakan untuk menetapkan Inna sebagai Kadis Kesehatan definitif di Jombang, maupun membiayai kampanye Bupati Jombang yang ingin maju menjadi Bupati 2018 mendatang.
No comments:
Post a Comment