Sunday, February 4, 2018

DEWADOMINOQQ - KPK TETAPKAN BUPATI JIMBANG SEBAGAI TERSANGKA DALAM KASUS SUAP

KPK Tetapkan Bupati Jombang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap


Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Silestyawati, pada hari Sabtu 3 Februari 2018.

Bupati Jombang Nyono berserta  Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan jabatan.

 Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief  Menyebutkan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

"Dari tangan NSW didapatkan uang tunai yang diduga sisa uang tunai pemberian dari IS sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500," ujar  Laode 

Selain mengamankan sejumlah uang, pihak KPK  juga mengamankan sejumlah berkas catatan keuangan dan buku rekening atas nama Inna Silestyawati. Diduga rekening tersebut sebagai tempat penampungan uang dari hasil suap

"Diduga buku rekening tersebut sebagai tempat penampung uang kutipan," kata Laode Syarif.

Dana Tersebut berasal dari pungli 34 puskesmas di Jombang yang di ketahui  Bupati Nyono mendapatkan jatah lima persen dan Inna satu persen, maupun paguyuban puskesmas se Jombang sebesar satu persen.

Diketahui Uang tersebut digunakan untuk menetapkan Inna sebagai Kadis Kesehatan definitif di Jombang, maupun  membiayai kampanye Bupati Jombang yang ingin maju menjadi Bupati 2018 mendatang.

No comments:

Post a Comment