Friday, February 9, 2018

DEWADOMINOQQ - KETUA BALEQ : PERGANTIAN OESMAN SAPTA ODANG MERUPAKAN HAK DPD

Ketua Baleg : Pergantian Oesman Sapta Odang Merupakan Hak DPD


Jakarta - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut bahwa, yang berhak untuk menggantikan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang atau OSO merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Enggak (diambil Hanura), itu jatah DPD," kata Supratman 

Supratman menyebutkan, mekanisme pergantian posisi Oesman Sapta Odang harus dilakukan rapat paripurna di DPD. Nantinya nama yang sudah di pilih untuk menggantikan pun berdasarkan putusan dari internal mereka.

"Siapa gantikan OSO, silakan saja. Itu diputuskan internal DPD sendiri, kita tidak ikut campur dalam urusan itu," ucapnya

Menurutnya Pada 2014, dalam pemilihan pimpinan MPR terbagi menjadi dua paket, yaitu dari paket Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Paket Koalisi Merah Putih mengusung Zulkifli Hasan partai PAN menjadi Ketua MPR dan bersama empat calon wakil ketua yakni Mahyudin merupakan dari partai Golkar, EE Mangindaan Partai Demokrat, Hidayat Nur Wahid Partai PKS, dan Oesman Sapta Odang dari DPD.

Diketahui, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang Mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI. Rencana mundur dari pimpinan MPR memang sudah sejak lama. Hanya saja, OSO sedang mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan hal tersebut.

No comments:

Post a Comment