Gerindra Tidak Setujuh Perppu Pilkada Tekait Calon Kepala Daerah
Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa partai Gerindra tidak menyetujui agar Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait Pengganti Undang-Undang/Perppu Pilkada.
Dirinya menyebut tidak ada kegentingan untuk dibuatnya perppu mengenai pilkada di Indonesia. Sehingga tidak perombakan di dalam pemilu nantinya
Partainya merasa sangat kaget saat Menteri Dalam Negeri atau Mendagri meminta Komisi Pemilihan Umum untuk membuat Peraturan pemilu. Untuk calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum.
"Menurut saya tidak ada kegentingan yang memaksa, kami kaget Kemendagri dorong KPU buat PKPU," Ucap Riza
Gerindra pun mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum terkait korupsi dan sebagainya. Menurut dia, dengan adanya penundaan pemeriksaan nantinya adanya perbedaan hukum untuk warga negara.
"Harusnya pemerintah dorong KPK segera periksa, panggil cakada (calon kepala daerah), incumbent untuk diperiksa. Proses hukum beda sama proses demokrasi," jelas Riza.