Thursday, February 15, 2018

DEWADOMINOQQ - DPR BERJANJI TIDAK ANTI KRITIK ATAS PENGESAHAN REVISI UU MD3

DPR Berjanji Tidak Anti Kritis Atas Pengesahan Revisi UU MD3


Jakarta - DPR RI telah resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD atau UU MD3. Revisi tersebut dianggap sebagai upaya para anggota legislatif memperkuat posisi diri mereka sendiri.

Namun, anggapan tersebut bantah oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dirinya menjamin masyarakat untuk bebas untuk pengkritik dari kinerja DPR, termasuk pers tidak akan dipersoalkan di depan hukum atau dipenjarakan.

"Saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR lalu dijebloskan ke penjara. Sebab, kritik bagi saya itu vitamin. Bagaimana kita tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik?" ucapnya

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa, penegasan dari Soesatyo tersebut membuktikan tudingan negatif terhadap anggota DPR yang tak mau menerima kritikan adalah salah. 

Menurutnya, sejak menjabat sebagai ketua DPR, Soesatyo  telah membuktikan diri berupaya menjadikan parlemen seperti rumah rakyat yang siap di kritik oleh masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan yang nantinya akan dikeluarkan aplikasi aduan atau kritikan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi pengaduan kepada para wakilnya di DPR.

"Aplikasi yang akan segera diluncurkan Ketua DPR ini sekaligus membuktikan bahwa DPR tidak antikritik. Dengan aplikasi tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi pengaduan kepada para wakilnya di DPR," ucap Sahroni

No comments:

Post a Comment