BARESKRIM GELAR SIDANG PERKARA KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA
Jakarta - Direkorat Tindak pidana umu (Bareskrim Melakukan Aksi gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purna ( Ahok )
Sebelom memulai gelar perkara ,para wartawan di perbolehkan untuk mengambil foto selama dua menit lalu di minta untuk keluar ruangan, gelar perkara ini di peruntukan tertutup,
Kasus gelar perkara di mulai pukul 09.10 Wib. Di pimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri,Komjen Ari Dono Sukmanto dan didampingi oleh Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen , Arief Sulistyanto dan Gubernur Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK), Irjen Sigid Tri Harjanto.
Untuk di sisi kiri Sidang perkara, Pelapor dan saksi ahli pelapor , Habib Rizieq Shibab dan pelapor yang lainnya, Dan Di sebelah Kanan Sidang Perkara Terlapor dan Saksi Terlapor
Menurut nya di bangian terlapor terlihat banyak kursi kosong, hanya terlihat Sirra Prayuna dan pedamping pengacaran.
Dalam persidangan ini akan di putar sebuah Video yang menjadi titik pangkal permasalahan kasus dugaan penistaan agama oleh basuki Tjahaja Purnama
No comments:
Post a Comment