ANTASARI AZHAR BESOK 10 NOVEMBER 2016 BEBAS BERSYARAT
Jakarta - Tanggal 10 November 2016 Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan mendapatkan bebas syarat dari Negara , Antasari siang ini mendatangi Balai Pemasyarakatan ( Bapas )Kanwilikum Ham Serang Banten, Antasari akan mengurus dokumen penyerahan bimbingan dari lapas kelas 1 Tangerang
Antasari Bebas Bersyarat menurutnya setiap bulan harusn wajib lapor ,ini udah keawajiban bebas bersyarat , semua tahanan yang mendapatkan bebas bersyarat wajib lapor
kasus yang menyangkut Antasari Ashar yang waktu menjabat sebagai ketua KPK ,di duga menjadi otak pembunuhan Nasrudin , dugaan dengan motif kecemburuhan antara antasari dan nasrudin , Saat di ketauwin, Antasari Curhat ke Sigit Harto Wibison, dengan bantuan sigit,sigit meminta bantuan ke perwira menengah kombes williardi wizard , dengan williardi mencari tim eksekutor yaitu Edo
Dengan Dugaan Kasus itu, Antasari Divonis dengan hukuman 18 Tahun penjara oleh hakim, Antasari naik banding dengan tuduhan dugaan pembunuhan, Menurut Antasari saat nasrudin tertebak baju yang di kenakan dan sesudah tertembak saat di bawah ke RS Mayapada, Menurutnya itu bukti , Antasari pun perna mengguat RS Mayapada sampai sekarang kasus ini belum di peoses ke tingkat Kasasi.
No comments:
Post a Comment