Wednesday, November 9, 2016

BERITA NEWS - ANTASARI BEBAS BERSYARAT DI HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER

 Antasari Bebas Bersyarat Di Hari Pahlawan 10 November


Jakarta - Antasari Azhar  telah mendapat bebas bersyarta dari pemerintah pada tangan 10 november yang pas jatuh pada hari Pahlawan , antasari sangatlah senang , Pengacara Antasari berterima kasih kepada pemerintahan presiden jokowi.

Antasari Mengadakan jumpa pers untuk para warttawan yang sudah berkumpul , jumpa pers ini di dampingin Kalapas Tangerang arpan, istri ,keluarga ,cucunya dan guru Agama

Antasari Mengatakan Dia telah menjalanin masa tahanan selama 7 tahun 6 bulan dan masa remisi total jadi 12 tahun artinya dia telah menjalanin 2/3 hukuman dan mendapatkan bebas bersyarat 

Antasari di hukun 18 Tahun penjara atas tuduhan Pembunuhan yang di nilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin,

kasus ini berawal dari kecemburuhan Antasari  dengan Nasrudin, Antasari bekerjasama dengan pengusaha Sigitd haryo wibisono untuk membunuh nasrudin zzulkarnaen , Direktur PT Rajawali Putra Banjaran,Antasari menolak semua tuduhan dan termaksud tuduhan dengan motif peselingkuhan, dengan status sebagai tersangka membuat susilo bambang yudhoyono menonaktifkan Antasari dari Ketua KPK

Dengan pembunuhan berancana antasari di dakwan dengan hukuman mati dan akhirnya jatuh pada  vonisan hukuman 18 tahun penjara oleh Pemngadilan negri Jakarta Selatan 11 Febuari 2010.

No comments:

Post a Comment