Patung Buddha Amitabha Vihara Tri Ratna Di Turunkan
Walikota Tanjung pinang Sutrisno Hadi telah memerihkan untuk menurunkan Buddha Amitabha di Vihara Tri Ratna di tanjung balai.
Penurunan ini tidak tau karna apa , tapi dari pihak Vihara Tri Ratna bangunan ini memiliki surat yang legal karena sudah mengantongi IMB dari Walikota dengan Nomer 648/237/K/2006.
Dari penurunan ini sangatlah keberatan dengan keputusan Walikota ,karna ini simbol sakral agama, dari perwakilan Direktur Pelaksana Aliansi Sumut ,Bersatu Veryanto Sitohang, , membawa surat dari Yayasan Vihara Tri Ratna Tanggal 12 Juni 2010 No.
05/YVTR-VI/2010 dan dari Pengurus Daerah Majelis Budhayana Indonesia
Tanggal 16 Juni 2010 No. 085/MDI-Sumut/VI/2010 yang ditujukan kepada
Dirjen Bimbingan Massa.
Menurut wawancara, banyak pihak yang mencurigai penurunan ini di dasarin kepentingan politik dari pihak tententu ,hal ini sangatlah menghancurkan kerukunan umat beragama yang selama ini di bangun dan mendiskriminasi dari umat tertentu tandasnya.
No comments:
Post a Comment