Antasari Ashar Bebas Bersarat Pada 10 November 2016
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Mendapat kan bebas sarat dari negara pada tanggal 10 november bertepatan peringatan hari pahlawan ,pembebasan bersarat ini di setujuin dari kementrian hukum dan HAM indonesia
Ucapan terima kasih yang di sampaikan oleh pengacara Antasari ke pada pemerintahan jokowi ,bahkan hari pembebasan ini sangatlah special karna di peringatin dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 november mendateng
Kasus ya menjerat Antasari pada tanggal 11 november 2010 itu dengan novis 18tahun penjara yang dengan tuduh menjadi otak atas pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang terjadi di tangerag 6tahun silam itu yang membuatnya di vonis penjara.
Dalam proses untuk pembebasan, Antasari telah menjalanin asimilasi yang di lakukan setahun ini dan menjalanin pekerjaan di kantor notaris ,hal ini memang di harus lakukan untuk membiasakan diri dan bersosialisasi dengan masyarakat luar.
No comments:
Post a Comment